Sunah Wudhu

Asslamu'alaikum Wr. Wb.
(Bismillah)



      Segala puji bagi Allah Swt. Tuhan Semesta Alam. Karena berkat rahmat dan hidayahnya saya dapat menulis artikel ini. dan tidak lupa saya bershalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Nabi terakhir umat islam. Semoga artikel ini bermanfaat kepada saudara-saudara sekalian. Semoga Allah memberikan hidayahnya kepada kalian.

      Dalam persoalan sunah wudhu ini, saya akan menjelaskannya secara ringkas dalam bentuk poin-poin. Saya menyebutkannya disini hanya sebagai penyempurna sunah-sunah. Diantara sunah-sunah wudhu adalah :

A. Siwak (Menggosok Gigi)

      Bersiwak dilakukan sebelum wudhu atau sebelum berkumur-kumur. Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a menyatakan bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda :

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ وُضُوْءٍ

”Jikalau tidak memberatkan umatku; niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak sholat.” (H.R Ahmad no. 9928, Ibnu Huzaimah dan dishahihkan olehnya (1/73/140), Al-Hakim (1/245), dan Al-Bukhari secara mu'alaq dengan menggunakan shigah jazm (ungkapan yang tegas dan pasti) dalam bab Siwak Ar-Rathbi wal Yabis lish Sha'im.)

      Juga berdasarkan hadits Aisyah r.a, dia berkata, "Kami biasa menyiapkan beliau siwak dan alat bersucinya (air wudhu). Lalu Allah membangunkannya sesuai kehendak-Nya pada malam hari. beliau bersiwak, berwudhu dan shalat..."(HR Muslim (746))

B. Membaca Basmalah

      Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a secara marfu':

لاَ وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ
Artinya :
"Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak menyebut nama Allah sebelum wudhu.”

Hadits ini dianggap dhaif oleh Abu Zur'ah, Abu Hatim, Ibnul Qaththan rahimahullah dan Imam Ahmad Rahimahullah, Imam Ahmad mengatakan,"Hadits tentang masalah ini tidak ada yang shahi".

      Hadits tersebut memiliki banyak riwayat penguat (syahid) dari sekelompok sahabat, namun seluruh syahid itu juga dhaif. Sementara itu, sekelompok ulama berpendapat bahwa hadits ini, dengan keseluruhan jalur periwayatannya bisa naik ke dalam derajat hasan.

      Ibnu Hajar mengatakan, :Secara lahiriah, keseluruhan hadits itu menciptakan suatu kekuatan yang menunjukkan hadits tersebut memiliki asal"(Talkhishul Habir).

Jika hadits itu bisa dijadikan hujah, maka hadits tersebut menunjukkan sunahnya (membaca basmalah dalam wudhu). Demikianlah pendapat jumhur ulama. Jadi, hadits Abu Hurairah r.a dengan keseluruhan periwayaannya hasan oleh banyak ulama.

      Jadi kembali kepada diri kita sendiri.

C. Mencuci Kedua Telapak Tangan Tiga Kali

      Hal ini berdasatkan hadits Utsman r.a mengenai tata cara wudhu Nabi Saw., dan dalam hadits tersebut disebutkan "Dia (Utsman) meminta air untuk berwudhu, kemudia dia membasuh kedua telapak tangannya tiga kali ..." kemudia Utsman berkata, "Aku pernah melihat Rasulullah Saw. berwudhu seperti tata cara wudhuku ini".(HR Al-Bukhari (164), Muslim (226)).

      Adapun dalil yang memalingkannya dari hukum wajib adalah firman Allaz Azza wa Jalla :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya :
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur." (Al-Ma'idah:6).

      Karena didalam ayat tersebut Allah Azza wa Jalla tidak menyebutkan tentang mencuci kedua telapak tangan.

D. Mendahulukan Sebelah Kanan Ketika Mencuci Kedua Tangan dan Kedua Kaki

      Hal ini berdasarkan hadits Aisyah r.a, dia berkata."Nabi Saw. suka mendahulukan sebelah kanan pada saat mengenakan sandal, menyisir rambut, bersuci dan seluruh perkara lainnya"(HR. Al-Bukhari (168) dan Muslim (268)).

      Juga Hadits Abu Hurairah r.a, dia berkatra, "Rasulullah Saw. Bersabda :

 وَإِذَا تَوَضَّأْتُمْ فَابْدَأُوا بِأَيَامِنِكُمْ

Artinya :
"Dan apabila kalian berwudhu, maka mulailah dari anggota tubuh yang sebelah kanan,"(HR Abu Dawud (4141), dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah (1/90), dan An-Nawawi mengatakan, "Hadits ini hasan dan sanadnya bagus". Al-Majmu'(1/382).

E. Memulai Dengan Berkumur dan Memasukkan Air Ke Dalam Hidung (Istinsyaq)

      Hal ini berdasarkan hadits Utsman r.a mengenai tata cara wudhu Nabi Saw. "... lalu berkumur, istintsar, kemudian membasuh wajahnya sebanyak tiga kali..."(HR Al-Bukhari (199), Muslim(226))

Setidaknya kumur-kumur dan istinsyaq diakhirkan setelah mencuci wajah, maka hal itu diperbolehkan.

      Sekian dari artikel ini. Semoga ilmu yang saya kasih dapat bermanfaat bagi saudara. Mohon maaf jika ada salah-salah kata.



Allahu A'lam

Part 2 nya akan di post secepatnya, jadi sabar ya .. ^^

Comments

Popular posts from this blog

Hukum Istinsyaq dan Istintsar Tiga Kali

Manfaat Menjalankan Ibadah Sunnah

Sunnah Saat Shalat Malam (part 2)