Sunnah Saat Shalat Malam (part 2)

Assalamu'alaikum Wr. Wb. 
(Bismillah)





      Segala puji bagi Allah Swt. Tuhan Semesta Alam karena berkat rahmat dan hidayahnya saya dapat menulis artikel ini. Serta tidak lupa saya bershalawat serta salam kepada junjungan Nabi Muhammad Saw. yang insyaallah akan memberikan syafaat nya di hari akhir nanti (aamiinn).

      Semoga artikel yang saya tulis ini dapat bermanfaat bagi saudara dan dapat diamalkan di dunia.

      Artikel ini merupakan artikel dari lanjutan artikel ini, bagi saudara yang belum melihatnya silahkan kunjungi artikel sebelumnya. Supaya ilmunya lengkap.

4. Berdoa Pada Sepertiga Malam Terakhir

      Di antara sunah-sunah yang ditekankan (mu'akadah) pada akhir malam adalah berdoa. Jika telah berdoa dalam qunutnya pada akhir malam, maka hal itu sudah cukup baginya. Namun, jika belum bedoa (qunut), maka disunahkan untuk berdoa pada waktu tersbut. Karena waktu itu merupakan waktu yang insyaallah pasti dikabulkan doa nya bagi yang memohon kepada -Nya.  Karena pada saat itu, Allah Azza wa Jalla juga turun sesuai dengan keagungan -Nya kelangit dunia. Ini disebutkan dalam kitab shahihain dari hadits Abu Hurairah r.a bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda :

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِيْنَ يَبْقَى ثُلُثُ الأَخِيْرِ يَقُوْلُ
مَنْ يَسْأَلُنِيْ فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِيْ فَأَغْفِرَ لَهُ مَنْ يَدْعُوْنِيْ فَأَسْتَجِيْبَ لَهُ

Artinya :
"Rabb kami Tabaraka wa Ta'ala turun ke langit dunia pada setiap malam pada tersisa sepertiga malam yang terakhir, kemudian berfirman : “ Barang siapa berdoa kepada-Ku nscaya akan Aku kabulkan, barang siapa meminta kepada-Ku niscaya akan Aku beri, barang siapa memohon ampun kepadaku niscaya akan Aku ampuni” (HR. Bukhari (1145) dan Muslim (758).)

5. Disunahkan Membaca "Subhanal Malikil Quddus" Sebanyak Tiga Kali Setelah Salam Shalat Witir

      Dalilnya adalah hadit Kubay bin Ka'ab r.a, dia berkata, "Adalah Rasulullah Saw. membaca dalam shalat witir : Sabbihisma rabbikal A’la, Qul ya Ayyuhal Kafirun dan Qul Huwallahu Ahad. Lalu setelah salam beliau membaca: 'Subhanal Malikil Quddus', sebanyak tiga kali." (HR. An-Nasa'i (1702) dan di shahikan oleh An-Nawawi dan Al-Albani)

      Disebutkan juga dalam hadits Abdurrahman bin Abza r.a :"Dan beliau mengeraskan suaranya dalam membaca: Subhanal Malikil Quddus pada kali ketiga"(HR. Ahmad (15354), An-nas'i (1734), dan di shahikan oleh Al-Albani (Tahqiq Misykatul Mashabih, 1/398).


6. Disunahkan Membangunkan Keluarga Untuk Melaksanakan Shalat Malam

      Seorang laki-laki disunahkan untuk membangunkan keluarganya ntuk melaksanakan shalat malam. Demikian pula seorang wanita, Apabila dia terbangun maka dia disunahkan untuk membangnkan suaminya dan seluruh keluarganya. ini termasuk tolong-menolong dalam kebaikan.

      Diriwayatkan dari Aisyah r.a, bahwa ia berkata : "Rosulullah saw mengerjakan sholat malam, dan ketika beliau hendak witir, makabeliau berkata, 'Bangunlah dan kerjakanlah sholat witir, wahaiAisyah'."(HR. Bukhori (512) dan Muslim (744).)

      Diriwayatkan pula dari Ummi Salamah r.a, dia berkata,"Nabi Saw. terbangun, lalu beliau mengucapkan:"Subhanallah, perbendaharaan apalagi yang dituunkan (Allah) ? Dan fitnah apalagi yang diturunkan (Allah) ? Siapa yang mau membangunkan penghuni kamar-kamar -maksudnya istri-istri beliau- untuk melaksanakan shalat ? Betapa banyak orang berpakaian didunia namin telanjang di akhirat."(HR. Al-Bukhari (6218).)

      Pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan, pelaksanaan shalat malam ini lebih di tekankan lagi. Imam Muslim meriwayatkan dari Aisyah r.a, dia berkata :

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

Artinya :
“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari no. 2024 dan Muslim no. 1174).

7. Disunahkan Melakukan Shalat Malam Dengan Cara Yang Nyaman

      Apabila dia sedang lelah atau lemah, hendaklah dia melaksanakan shalat sambil duduk. Hal ini dilakukan untuk tidak mempengaruhi kekhusyukannya dalam shalat.

      Hal ini berdasarkan hadits Anas r.a, dia berkata,"Suatu ketika Nabi Saw masuk ke masjid dan beliau melihat seutas tali terbentang diantara dua tiang, lalu Rasulullah Saw bertanya. "Tali untuk apa ini?" Orang-orang menjawab, "ini tali untuk Zainab, Apabila dia malas atau letih, dia bersandar pada tali itu agar bisa tetap berdiri dalam solat". Rasulullah Saw bersabda: "Lepaskanlah tali itu. Hendaklah salah seorang dari kalian melaksanakan shalat sesuai kondisi semangat. Jika dia sedang malas atau lelah, hendaklah dia duduk."(HR. Al-Bukhari (1150), Muslim (784).)

      Apabila mengantuk, hendaklah dia tidur supaya dia bisa terbangun lagi dalam kondisi semangat, lalu bisa melaksanakan shalat setelah itu.

      Ini berdasarkan hadits Aisyah r.a , bahwasanya Nabi Saw. bersabda :

إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّى فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ ، فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

Artinya :
“Jika salah seorang di antara kalian dalam keadaan mengantuk dalam shalatnya, hendaklah ia tidur terlebih dahulu hingga hilang ngantuknya. Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan mengantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. (212) dan Muslim no. (786).).

      Demikian pula apabila dia merasakan kantuk atau kondisi yang serupa dengan itu ketika sedang membaca Al-Qur'an pada malam hari, maka disunahkan untuk tidur; supaya dia mendapatkan kekuatannya kembali.

      Ini berdasarkan hadits Abu Hurairah r.a , bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda : "Apabila salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat malam, kemudian bacaan Al-Qur'an nya rancu (karena ngantuk), hingga dia tidak mengerti apa yang dia baca, maka hendaknya dia tidur." (HR. Muslim (787).)

8. Disunahkan Untuk Melaksanakan Shalat Pada Siang Hari Dengan Jumlah Rakaat Genap, Jika Terlewatkan Shalat Malam

      Apabila sudah menjadi kebiasaannya melaksanakan shalat witir tiga rakaat, lalu dia tertidur dan terlewatkan shalat witir, atau karena sakit sehingga dia tidak bisa melaksanakan shalat (di malam hari),maka hendaknya dia melaksanakan shalat pada siang hari sebanyak empat rakaat. Apabila sudah menjadi kebiasaannya melaksanakan shalat witir lima rakaat, lalu dia tertidur dan terlewatkan shalat witirm atau karena sakit sehingga dia tidak bisa melaksanakan shalat (di malam hari),maka hendaknya dia melaksanakan shalat pada siang hari sebanyak enam rakaat. Begitu seterusnya. Nabi Saw. pun melakukan hal tersebut. Dan karena kebiasaan beliau melaksanakan shalat witir sebanyak sebelas rakaat, maka Aisyah r.a meriwayatkan tentang Nabi Saw. : "Apabila Rasulullah Saw. tertidur atau sakit hingga terlewatkan shalat malam, maka beliau melaksanakan shalat pada siang harinya sebanyak dua belas rakaat."(HR. Muslim (746).)

Allahu A'lam

      Sekian dari artikel ini, mohon maaf jika ada salah kata. Semoga ilmu yang saya berikan bermanfaat bagi saudara dan dapat diamalkan didunia.


Comments

Popular posts from this blog

Hukum Istinsyaq dan Istintsar Tiga Kali

Manfaat Menjalankan Ibadah Sunnah